Ilmu harus dipersiapkan sebelum seseorang memikul amanah kepemimpinan.
Pengantar BAB VII
Setelah membahas urutan orang yang paling berhak menjadi imam salat, mulai dari keutamaan bacaan Al-Qur'an, pengetahuan tentang As-Sunnah, hijrah, senioritas dalam Islam, hingga penghormatan terhadap hak imam tetap dan pemilik rumah, kita sampai pada sebuah prinsip yang sangat mendasar: ilmu harus mendahului kepemimpinan.
Kepemimpinan bukan sekadar kedudukan yang membuat seseorang dihormati. Ia adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, seseorang yang akan memikul amanah harus mempersiapkan dirinya dengan ilmu, kemampuan, akhlak, dan rasa tanggung jawab.
Para sahabat Rasulullah ﷺ memahami pentingnya prinsip ini. Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu memberikan nasihat yang sangat terkenal:
تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا
"Dalamilah ilmu agama sebelum kalian dijadikan pemimpin."
Nasihat tersebut menjadi pintu masuk pembahasan Bab VII: mengapa Islam mengajarkan agar seseorang belajar sebelum memimpin, mengapa jabatan tidak boleh menjadi ambisi pribadi, dan bagaimana seseorang menerima amanah apabila dirinya memang memiliki ilmu dan kemampuan untuk menjalankannya.
Dari sinilah semakin jelas bahwa hadis tentang penetapan imam salat bukan hanya berbicara tentang siapa yang berdiri di depan jamaah. Di baliknya terdapat pendidikan kepemimpinan yang sangat mendalam: amanah harus diberikan kepada orang yang memiliki kelayakan, dan kelayakan itu harus dibangun di atas ilmu, kemampuan, amanah, dan ketakwaan.
Bab VII
Ilmu Sebelum Kepemimpinan
تَفَقَّهُوا
قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا
"Dalamilah ilmu agama sebelum
kalian dijadikan pemimpin."
— Umar bin al-Khaththab radhiyallahu
'anhu (diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari secara mu'allaq dalam Shahih-nya)
Setelah Rasulullah ﷺ menjelaskan kriteria orang yang paling berhak menjadi imam
salat, mulai dari bacaan Al-Qur'an, pengetahuan tentang As-Sunnah, keutamaan
hijrah, senioritas dalam Islam, hingga penghormatan terhadap hak imam tetap dan
pemilik rumah, tampaklah sebuah prinsip besar yang menjadi ruh dari seluruh
pembahasan tersebut, yaitu kepemimpinan harus didahului oleh ilmu.
Islam tidak menghendaki seseorang
memikul amanah yang besar tanpa memiliki bekal ilmu yang memadai. Sebab, ilmu
merupakan cahaya yang membimbing seseorang dalam mengambil keputusan,
menegakkan keadilan, dan menjaga amanah yang dipikulkannya.
Oleh karena itu, para sahabat dan
ulama salaf sangat menekankan pentingnya menuntut ilmu sebelum seseorang diberi
kedudukan atau tanggung jawab di tengah masyarakat.
7.1
Menuntut Ilmu Sebelum Memikul Amanah Kepemimpinan
Di antara atsar yang sangat masyhur
dari Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu adalah
perkataannya:
تَفَقَّهُوا
قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا
"Dalamilah ilmu agama sebelum
kalian dijadikan pemimpin."
Atsar ini dicantumkan oleh Imam
al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih al-Bukhari pada
pembahasan ilmu.
Maknanya sangat dalam.
Umar radhiyallahu 'anhu mengingatkan
agar generasi muda bersungguh-sungguh mempelajari agama sebelum mereka menjadi
orang yang dituakan, dihormati, atau diserahi amanah memimpin masyarakat.
Mengapa demikian?
Karena ketika seseorang telah
menjadi pemimpin, kesibukan mengurus manusia sering kali membuat kesempatan
untuk belajar menjadi jauh lebih sedikit. Di sisi lain, masyarakat berharap
keputusan-keputusan yang diambilnya lahir dari ilmu, bukan dari dugaan atau
hawa nafsu.
Oleh sebab itu, para ulama
menjelaskan bahwa atsar ini bukan hanya ditujukan kepada calon hakim atau
pemimpin negara, tetapi juga kepada calon imam masjid, guru, dai, kepala
keluarga, pengurus lembaga, dan siapa saja yang kelak akan memikul amanah di
tengah masyarakat.
Inilah sebabnya para ulama salaf
menghabiskan masa muda mereka untuk menuntut ilmu. Mereka memahami bahwa ilmu
bukan sekadar perhiasan, melainkan bekal utama sebelum memikul tanggung jawab.
7.2
Perintah Berilmu Sebelum Beramal
Prinsip tersebut ditegaskan oleh
Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
"Maka ketahuilah bahwa tidak
ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan mohonlah ampunan atas
dosamu serta dosa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat
usahamu dan tempat tinggalmu."
(QS. Muhammad: 19)
Ayat ini menunjukkan urutan yang
sangat penting.
Allah terlebih dahulu memerintahkan
Nabi Muhammad ﷺ untuk mengetahui dan
meyakini kebenaran tauhid, kemudian memerintahkan beliau beristighfar.
Dari susunan ayat ini, para ulama
mengambil kaidah bahwa ilmu harus didahulukan sebelum ucapan dan
perbuatan.
Imam al-Bukhari rahimahullah bahkan
membuat sebuah bab dalam Shahih al-Bukhari dengan judul:
بَابُ
الْعِلْمِ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ
"Bab: Ilmu sebelum ucapan dan
perbuatan."
Beliau menjadikan ayat ini sebagai
dalil utama.
Dengan demikian, seseorang tidak
boleh berbicara atas nama agama, apalagi memimpin manusia, tanpa memiliki ilmu
yang benar.
7.3
Larangan Meminta Jabatan
Islam sangat menghargai kepemimpinan
sebagai amanah. Oleh sebab itu, Rasulullah ﷺ
mengingatkan agar seorang Muslim tidak menjadikan jabatan sebagai ambisi
pribadi.
Beliau bersabda kepada Abdurrahman
bin Samurah radhiyallahu 'anhu:
يَا
عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ
أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا مِنْ
غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
"Wahai Abdurrahman bin Samurah,
janganlah engkau meminta jabatan. Jika engkau diberi jabatan karena memintanya,
engkau akan diserahkan kepada dirimu sendiri. Namun jika engkau diberi jabatan
tanpa memintanya, engkau akan diberi pertolongan."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu
'anhu:
يَا
أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى
الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
"Wahai Abu Dzar, sesungguhnya
engkau lemah. Jabatan itu adalah amanah. Pada hari kiamat ia menjadi kehinaan
dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan
menunaikan kewajiban yang ada padanya."
(HR. Muslim)
Dua hadis ini menunjukkan bahwa
kepemimpinan bukanlah kemuliaan yang layak diperebutkan, melainkan amanah besar
yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
7.4
Menerima Amanah dengan Ilmu dan Tanggung Jawab
Larangan meminta jabatan bukan
berarti seorang Muslim harus selalu menolak amanah yang diberikan kepadanya.
Apabila seseorang dipercaya memikul
suatu amanah karena ilmu, kemampuan, dan integritasnya, serta masyarakat
membutuhkannya, maka ia hendaknya mempertimbangkan amanah tersebut dengan penuh
rasa tanggung jawab.
Al-Qur'an memberikan contoh melalui
Nabi Yusuf 'alaihissalam yang berkata kepada Raja Mesir:
قَالَ
اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
"Jadikanlah aku pengelola
perbendaharaan negeri. Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi
berilmu."
(QS. Yusuf: 55)
Para ulama menjelaskan bahwa
permintaan Nabi Yusuf bukan didorong oleh ambisi pribadi, tetapi demi
kemaslahatan masyarakat. Beliau mengetahui bahwa dirinya memiliki kemampuan
yang dibutuhkan untuk menghadapi masa paceklik yang akan datang.
Ayat ini menunjukkan bahwa apabila
seseorang memiliki kemampuan yang nyata dan kepentingan umat menuntutnya untuk
memikul amanah, maka hal itu berbeda dengan ambisi mengejar jabatan demi
kepentingan pribadi.
7.5
Ilmu sebagai Fondasi Kepemimpinan
Apabila seluruh dalil di atas
diperhatikan, tampaklah satu benang merah yang sangat kuat.
Islam mendidik umatnya agar:
- belajar sebelum memimpin;
- memahami syariat sebelum memutuskan perkara;
- tidak mengejar jabatan;
- dan apabila amanah datang, menerimanya dengan ilmu,
keikhlasan, serta rasa tanggung jawab.
Inilah prinsip yang telah diajarkan
Rasulullah ﷺ sejak pembahasan tentang imam salat.
Beliau tidak mendahulukan orang yang
paling kaya.
Beliau tidak mendahulukan orang yang
paling berpengaruh.
Beliau juga tidak mendahulukan orang
yang paling berambisi.
Yang beliau dahulukan adalah orang
yang paling dekat dengan Al-Qur'an, paling memahami As-Sunnah, dan paling
memiliki keutamaan menurut syariat.
Dengan demikian, hadis tentang
penetapan imam salat sesungguhnya merupakan pelajaran besar bahwa kepemimpinan
dalam Islam harus dibangun di atas ilmu, amanah, dan ketakwaan.
Pelajaran
yang Dapat Diambil
- Menuntut ilmu merupakan persiapan utama sebelum memikul
amanah kepemimpinan.
- Atsar Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu
mengajarkan agar generasi muda memperdalam ilmu agama sebelum diberi
kedudukan di tengah masyarakat.
- Al-Qur'an mendahulukan ilmu sebelum amal, sebagaimana
dijelaskan dalam QS. Muhammad ayat 19.
- Rasulullah ﷺ
melarang umatnya mengejar jabatan karena kepemimpinan adalah amanah yang
sangat berat.
- Apabila amanah diberikan kepada orang yang memiliki
ilmu dan kemampuan demi kemaslahatan umat, maka ia hendaknya
menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
- Penetapan imam salat oleh Rasulullah ﷺ merupakan contoh nyata bahwa Islam mendahulukan
kompetensi, ilmu, dan amanah dalam kepemimpinan.
Kesimpulan Bab VII
Bab VII menunjukkan bahwa ilmu merupakan fondasi penting sebelum seseorang memikul amanah kepemimpinan. Islam tidak mengajarkan umatnya mengejar jabatan demi kehormatan atau kepentingan pribadi. Sebaliknya, seorang Muslim hendaknya mempersiapkan dirinya dengan ilmu, amal, akhlak, kemampuan, dan tanggung jawab.
Nasihat Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, petunjuk Al-Qur'an, serta hadis-hadis Rasulullah ﷺ memperlihatkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang berat. Karena itu, orang yang belum memiliki bekal yang memadai hendaknya terlebih dahulu memperdalam ilmu dan memperbaiki dirinya.
Namun, menerima amanah bukanlah sesuatu yang selalu tercela. Apabila seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan dan amanah tersebut diberikan demi kemaslahatan umat, maka ia dapat menerimanya dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana pelajaran yang dapat dipetik dari kisah Nabi Yusuf 'alaihissalam.
Dengan demikian, hadis tentang penetapan imam salat kembali menunjukkan prinsip yang sangat mendasar dalam Islam: kepemimpinan tidak diberikan kepada orang yang paling berambisi, tetapi kepada orang yang paling layak berdasarkan ilmu, kemampuan, amanah, dan ketakwaan.
Prinsip inilah yang akan membawa kita kepada pembahasan berikutnya dalam serial ini, yaitu bagaimana seluruh kriteria tersebut membentuk konsep kepemimpinan yang utuh dalam Islam.
Baca Juga
📖 Bab I:
Mengapa Rasulullah ﷺ Mengatur Penetapan Imam Salat?
📖 Bab II:
Dalil Utama tentang Orang yang Paling Berhak Menjadi Imam
📖 Bab III:
Makna “Aqra'uhum li Kitabillah” Menurut Para Ulama
📖 Bab IV:
Yang Paling Mengetahui As-Sunnah
📖 Bab V:
Urutan Keutamaan Setelah Ilmu
📖 Bab VI:
Hak Imam Tetap, Pemilik Rumah, dan Penguasanya
📚 Dukung Dakwah Hmramly.com
Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi amal jariyah. Jika Anda berkenan mendukung dakwah kami, silakan berbelanja melalui tautan Shopee berikut. Tidak ada biaya tambahan bagi Anda, namun setiap transaksi membantu pengembangan konten Islami yang bermanfaat.
🛒 Belanja di Shopee melalui Link Ini
Jazakumullahu khairan katsiran atas dukungan Anda.
Referensi
- Al-Qur'an al-Karim.
- Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur'an dan Terjemahannya (edisi terbaru).
- Shahih al-Bukhari.
- Shahih Muslim.
- Imam an-Nawawi. Syarh Shahih Muslim.
- Ibnu Hajar al-'Asqalani. Fath al-Bari.
Walker Rollator Alat Bantu Jalan Lansia Manula ALKESPRO MALL
Tongkat Jalan Lansia Alat Bantu Tongkat Siku
Tongkat + Tempat Duduk OneMed Alat Bantu
Tongkat /Tongkat Jalan / Alat Bantu Jalan Kaki 1





Comments
Post a Comment