Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa apabila bacaan Al-Qur'an beberapa orang sama baiknya, maka yang lebih memahami As-Sunnah lebih berhak menjadi imam salat. ✅ Pengantar Bab IV Setelah pada Bab III dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ mendahulukan orang yang paling baik bacaan Al-Qur'annya (aqra'uhum li Kitabillah), muncul pertanyaan berikutnya: bagaimana apabila terdapat beberapa orang yang sama-sama memiliki bacaan Al-Qur'an yang baik? Hadis Rasulullah ﷺ memberikan jawaban yang sangat jelas. Dalam keadaan demikian, yang lebih berhak menjadi imam adalah orang yang paling mengetahui As-Sunnah. Urutan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak hanya dibangun di atas kemampuan membaca Al-Qur'an, tetapi juga di atas pemahaman terhadap tuntunan Rasulullah ﷺ sebagai penjelas wahyu Allah. Bab IV Yang Paling Mengetahui As-Sunnah Setelah Rasulullah ﷺ mendahulukan orang yang paling baik bacaan Al-Qur'annya, beliau melanjutkan sabdanya: فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَ...